Selasa, 19 Agustus 2014

manajemen mbs sbgai otonomi daerah



MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH SEBAGAI IMPLEMENTASI OTONOMI DAERAH

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
Mata Kuliah : Politik Pendidikan Nasional
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Faisal Ismail, MA



Disusun oleh : Laila Ngindana Zulfa
NIM : 1220410049


PROGAM PASCASARJANA PENDIDIKAN ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengantar
Manajemen berbasis sekolah atau sering disingkat dengan MBS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat dengan pemberian otonomi pendidikan yang luas pada sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Tugas utama MBS adalah meningkatkan efisiensi, mutu dan pemerataan pendidikan.
Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Alasannya, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujutkan secara optimal, efektif dan efisien. Dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya MBS, yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran serta komponen lain untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah.
Implementasi MBS menuntut dukungan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas agar dapat membangkitkan motivasi kerja yang lebih produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisiensikan sistem dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih. MBS memberi peluang kepada kepala sekolah, guru, dan peserta didik untuk melakukan inovasi dan improvisasi di sekolah, berkaitan dengan kurikulum, pembelajaran, managerial dan lain sebagainya.
MBS yang ditawarkan sebagai bentuk operasional desentralisasi pendidikan akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal ini penting agar inovasi yang ditawarkan tidak sebatas konsep, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi managemen berbasis sekolah
1.         Managemen
Gaffar mengemukakan bahwa managemen pendidikan mengandung arti sebagai suatu proses kerja sama yang sentralistik, sistematik dan konprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Sedangkan istilah MBS (School Based Management) merupakan paradigma baru pendidikan yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah. Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana sesuai kebutuhannya. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber baik kepada masyarakat maupun pemerintah.[1]
2.         Berbasis
Dalam kamus islmiah basis diartikan dengan dasar, pokok, atau pangkalan.[2] Kemudian jika kita kaitkan dengan MBS, basis adalah manajemen yang dikelola berdasarkan kebutuhan sekolah itu sendiri.
3.         Sekolah
Sekolah adalah lembaga belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran.[3] Sekolah adalah lembaga pendidikan yang didalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai, tata usaha dan murid-murid.
Definisi lain menyebutkan bahwa sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
Sebenarnya sekolah disini merupakan konsep yang luas, yang bisa mencakup semua aspek lembaga, baik lembaga formal maupun lembaga non formal. jadi, bukan hanya lembaga formal saja yang bisa dikatakan sekolah, akan tetapi lembaga nonformal juga disebut sekolah. Karena sekolah pada hakekatnya adalah tempat seseorang menuntut ilmu.

4.         Manajemen berbasis sekolah
Manajemen berbasis sekolah adalah sasil terjemahan dari kata school based managemen.[4] Istilah ini pertama kali dikenalkan di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat.
Ada dua definisi komprehensif mengenahi managemen berbasis sekolah. Definisi pertama menyatakan bahwa manajemen berbasis sekolah secara konseptual dapat digambarkan sebagai suatu perubahan formal struktur penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk desentralisasi yang mengidentifikasi sekolah itu sebagai unit pertama peningkatan serta bertumpu pada redistribusi kewenangan pembuatan keputusan sebagai sarana penting yang dengannyapeningkatan dapat didorong dan ditopang.[5]
Definisi kedua menyatakan bahwamkonsep MBS adalah suatu cara untuk memaksa sekolah itu sendiri mengambil tanggung jawab atas apa yang terjadi  pada anak menurut juridiksinya dan mengikuti sekolahnya.[6] Konsep ini menegaskan bahwa ketika sekolah itu sendiri dibebani dengan pengembangan total progam kependidkan yang bertujuan melayani kebutuhan-kebutuhan anak dalam mengikuti sekolah khusus itu, personil sekolah akan mengembangkan progam-progam yang lebih meyakinkan karena mereka mengetahui para siswa dan kebutuhan-kebutuhan mereka.
Eman Suparnman mengatakan bahwa manajemen berbasis sekolah merupakan penyesuaian sumberdaya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.[7]
MBS merupakan suatu pemikiran yang baru dalam pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah dalam kerngka kebijakan nasional. Otonomi diberikan karena bertujuan  agar sekolah mempunyai keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan sumber dana  dengan mengalosikannya sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Jadi MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang memberikan sebuah penawaran kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan  yang lebih baik dan memadai bagi parapeserta didik.[8]

B.     Latar Belakang MBS
Sejak digulirkannya reformasi dan telah diperundangkannya undang-undang otonomi daerah, yaitu UU nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan UU no 25 1999 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daeraah yang kini disempurnakan menjadi UU no. 23 tahun 2004 dan UU no. 33 tahun 2004 telah mengubah segala peraturan dari bersifat sentralis menjadi desentralisasi. Berlakunya undang-undang otonomi daerah tersebut telah memberikan angin segar bagi daerah, karena diberikan kekuasaan dan kewenangan yang sangat luas untuk mengurus dan mengatur sendiri berbagai kewenangan di dalamnya termasuk dalam bidang pendidikan.[9]
Bentuk otonomi dalam bidang pendidikan berbeda dengan otonomi dalam bidang lainya. Otonomi dalam bidang pendidikan tidak berhenti pada daerah tingkat kabupaten dan kota saja, tetapi justru langsung kepada sekolah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan. Salah satu model otonomi daerah dalam bidang pendidikan ini adalah yang disebut dengan school based management atau manajemen berbasis sekolah (MBS).[10] 
MBS merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dan aparat daerah dalam menentukan arah, kebijakan, serta jalannya pendidikan di daerah masing-masing. Oleh karena itu keberhasilan dalm pelaksanaan MBS sangat ditentukan oleh perwujudan kemandirian pada tingkat kabupaten dan kota. MBS merupakan model pengelolaan pendidikan yang menjadikan sekolah sebagai poros pengambilan keputusan. Model MBS diadaptasi secara resmi di Indonesia sekitar tahun 1999 oleh departemen pendidikan nasional dengan proses perintisan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).[11]
C.    Landasan MBS
1.         Landasan filosofis
Landasan filosofis MBS adalah cara hidup masyarakat. Maksudnya jika ingin reformasi pendidikan itu sukses maka reformasi tersebut harus berakar pada cara dan kebiasaan hidup warganya. Seandainya reformasi itu peduli terhadap cara dan kebiasaan warganya maka reformasi tersebut akan mendapat dukungan dari segenap lapisan masyarakat.[12]
2.         Landasan Yuridis atau Undang- Undang
a.         UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 51 ayat 1 “pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah”
b.        UU no 25 tahun 2000 tentang program pembangunan nasional tahun 2000-2004 pada bab VII tentang bagian program pembangunan bidang pendidikan khususnya sasaran terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis pada sekolah dan masyarakat
c.         Keputusan Mendiknas nomor 044 tahun 2002 tentang pembentukan dewan pendidikan dan komite sekolah.
d.        Kepmendiknas nomor 087 tahun 2004 tentang standar akreditasi sekolah, khususnya tentang manajemen berbasis sekolah.
e.         Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, khususnya standar pengelolaan sekolah yaitu manajemen berbasis sekolah.
f.         UU Sisdiknas No 2 tahun 1989 Pasal 25 ayat 1 butir 1 bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.[13]

D.    Alasan dan Tujuan Diterapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan perlibatan masyarakat merupakan respon pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, yang mene bertujuan untukmeningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi antara lain diperoleh keleluasaan mengolah sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibel pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif serta disentif. Peningkatan pemerataan dapat diperoleh mealui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan karena pada bagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.[14]
Tujuan penerapan MBS yaitu untuk meningkatakan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum. Bagi sumber daya manusia, peningkatan kualitas bukan hanya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya saja, melainkan meningkatkan kesejahteraannya pula.[15]
Menurut direktorat SLTP departemen pendidikan nasional menegaskan bahwa tujuan implementasi MBS adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kemandirian, fleksibel, partisipatif, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumber yang tersedia.
2.      Meningkatkan keperdulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua, sekolah, dan pemerintah tentang mutu pendidikan.
4.      Meningkatkan kompetensi yang solid antara sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.[16]
Dengan adanya penerapan MBS ini telah terjadi perubahan kebutuhan siswa sebagai bekal untuk terjun kedalam masyarakat luas dimasa mendatang dibanding dimasa lalu. Oleh karena itu pelayanan kepada siswa, progam pengajaran dan jasa yang diberikan kepada siswa juga harus sesuai dengan tuntutan baru tersebut. Secara umum perubahan lingkungan menuntut adanya pola kebiasaan dan tingkah laku baru oleh semua pihak.
Ada beberapa keuntungan dari adanya penerapan model MBS ini antara lain:
a.       Secara formal MBS dapat memahami keahlian dan kemampuan  orang-orang yang bekerja disekolah
b.      Meningkatkan moral, moral guru harus ditingkatkankarena adanya komitmen da tanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan di sekolah
c.       Keputusan yang diambil oleh sekolah memiliki akuntabilitas. Hal ini terjadi karena kostituen sekolah memiliki andil yang cukup dalam setiap pengambilan keputusan
d.      Menyesuaikan sumberdaya keuangan terhadap tujuan instruksional yang dikembangkan disekolah. Keputusan yang diambil pada tingkat sekolah akan lebih rasional karena mereka tahu kekuatan sendiri, terutama kekuatan keuangan.
e.       Menstimulasi munculnya pemimpin baru di sekolah. Pengambilan keputusan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya seorang pemimpin.
f.       Meningkatka kualitas, kuantitas, dan fleksibilitas komunikasi sekolah dalam rangka mencapai kebutuhan sekolah. Kebersamaan dalam pemecahan masalah di sekolah telah memperlancar alur komunikasi diantara warga sekolah.[17]

E.     Manfaat Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manfaat  yang dapat diambil dari pelaksanaan MBS diantaranya:
1.      Memberikan kebebasan dan kekuasaan yang besar pada sekolah, disertai seperangkat tanggung jawab. Dengan adanya otonomi yang diberikan, memberikan tanggung jawab pengelolaan sumber daya dan pembagian strategi MBS sesuai kondisi setempat
2.      Sekolah dapat meningkatkan kesejahteraan guru sehingga dapat lebih berkonsentrasi pada tugas.
3.      Keleluasaan dalam mengelola sumber daya dan dalam menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi, mendorong profesionalisme kepada sekolah dalam peranananya sebagai manajer maupaun pemimmpin sekolah.
4.      Dengan diberikannya kekuasaan untuk menyusun kurikulum, guru didorong untuk berinovasi dengan melakukan eksperimentasi di lingkungan sekolahnya, ini mendorong profesionalisme guru dan juga kepala sekolah sesuai fungsinya.
5.      Melalui penyusuna kurikulum efektif, rasa tanggap sekolah terhadap kebutuhan setempat meningkatkan dan menjamin layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan peserta didik dn masyarakat sekolah.
6.      Prestasi peserta didik dapat dimaksimalkan melalui peningkatan partisipasi orang tua, seperti orang tua dapat mengawasi langsung proses belajar anaknya.[18]
Menurut Eman Suparman, mengemukakan bahwa dengan menerapkan MBS ada beberapa manfaat yang dapat diraih yaitu:
1.      Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui  kekuatan dan kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya dibanding dengan lembaga-lembaga lain
2.      Sekolah dapat mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
3.      Sekolah lebih mengetahui sumberdaya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan seta didaya gunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangannya dan kebutuhan peserta didik
4.      Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing pada pemerintah, orang tua, peserta didik, dan masyarakat pada umumnya sehingga sekolah akan berupaya  semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan
5.      Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan didukung orang tua, peserta didik, masyarakat, dan pemerintah setempat.[19]
F.     Ciri-Ciri Atau Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Ciri-ciri dari adanya MBS dalam sekolah diantaranya:
1.      Adanya otonomi
2.      Peran serta aktif masyarakat
3.      Proses pengambilan keputusan yang demokratis dan berkeadilan
4.      Menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegitan pendidikan.[20]
Menurut Brown karakteristik utama dan efektifitas dalam penerapan MBS di dalam sekolah ini mencakup otonomi sekolah, fleksibilitas, responsibilitas, perencanaan oleh kepala sekolah dan warga sekolah, redegulasi sekolah, partisipasi lingkungan sekolah, kolegial staf sekolah, ada rasa kepedulian kepala sekolah dan guru.[21]
Adapun karakteristik MBS menurut Nur Khalis bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalisasikan kinerja organisasi sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia,pengelolaan sumber daya dana dan administrasi.[22]
G.    Hambatan Dalam Pelaksanaan MBS
Wohlstetter Mohrman menyatakan terdapat empat kegagalan dalam implementasi MBS yaitu:
1.      Sekolah sekedar mengadopsi model tanpa kreatif
2.      Kepala sekolah yang bekerja atas agenda sendiri
3.      Kekuasaan pengambilan keputusan terpusat hanya pada satu pihak
4.      Menganggap MBS hal biasa.[23]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
MBS merupakan salah satu wujud dari reformasi pendidikan yang memberikan sebuah penawaran kepada sekolah untuk menyediakan pendidikan  yang lebih baik dan memadai bagi parapeserta didik.
Tujuan penerapan MBS yaitu untuk meningkatakan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kurikulum, sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum. Bagi sumber daya manusia, peningkatan kualitas bukan hanya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya saja, melainkan meningkatkan kesejahteraannya pula.
Adapun karakteristik MBS bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dapat mengoptimalisasikan kinerja organisasi sekolah, proses belajar mengajar, pengelolaan sumber daya manusia,pengelolaan sumber daya dana dan administrasi.


DAFTAR PUSTAKA

Abu duhou, Ibtisam, School Based Management (MBS), Terj. Nuryamin Aini dkk, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002
Cheong Cheng, Yin, School Effectiveness & School Based Management: A mechanism For Development, Wasingthon D.C: The falmer Press, 1996
Hasbullah, Otonomi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Press, 2006
Kholis, Nur, managemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, dan Aplikasi, Jakarta: Grasindo, 2003
Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, Yogyakarta: Arruss Media, 2006
Mulyasa, E, Managemen Berbasis Sekolah, Konsep, Strategi, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005
Partono, Pius, dan M. Dahlan Al-Barry, Kamus Ilmiah Popular, Surabaya: Arkola, 1998




[1] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah, Konsep Strategi Dan Aplikasi, (Bandung, Remaja Rosda karya, 2005), hal. 24.
[2] Pius A. Partanto dan M. Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Popular, (Surabaya, Arkola, 1994), hal. 68
[3] Yin Cheong Cheng, School Effectivenes and School Based Manajement:A Mechanism For Development, (Wasingthon D.C.: The Famler Press, 1996), hal: 43.
[4] Ibid, hal. 24
[5] Ibtisam, Abu Dohai, School Based Management (MBS), terj. Nuryamin Aini dkk (Jakarta: logos Wwacana Ilmu, 2002), hal. 16
[6] Ibid
[7] M.A Mulyono, Manajemen Administrasi Dan Organisasi Pendidikan, (Yogyakarta: Arruss Media, 2006), hal. 239
[8] Yin Cheong Cheng, School Based Management (MBS), ...... hal. 25
[9]M.A Mulyono, Manajemen Administrasi Dan Organisasi Pendidikan,... hal.176
[10] Ibid,.... hal 176
[11] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Press, 2006), hal 67
[13] Ibid.
[14] Yin Cheong Cheng, School Based Management (MBS), ...... hal. 25
[15]E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah,..... hal. 24
[16] Hasbullah, Otonomi Pendidikan,... hal. 65
[17] Nur kholis, Manajemen Berbasis Sekolah, Teori, Model, Dan Aplikasi, (Jakarta: Grasindo, 2003), hal. 26
[18] Ibid,... hal 25
[19] M.A Mulyono, Manajemen Administrasi Dan Organisasi Pendidikan,... hal. 245-246
[20] Ibid,... hal. 234
[21] Hasbullah, Otonomi Pendidikan,... hal. 75
[22] Nur kholis, Manajemen berbasis sekolah, teori, model, dan aplikasi,... hal. 29
[23] .A Mulyono, Manajemen Administrasi Dan Organisasi Pendidikan,... hal. 262

Tidak ada komentar:

Posting Komentar